Jumat, 20 September 2024
spot_img

Jaringan Safe Migrant Batam Catat Kasus Perdagangan Orang Meningkat Drastis

Berita Terkait

spot_img
polresta barelang 3
Polresta Barelang bersama Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam dan Polsek Bandara memasang puluhan spanduk, banner, dan stiker imbauan dan sosialisasi bahayanya menjadi PMI Ilegal. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) melalui Koordinator Jaringan Safe Migrant Batam mencatat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang 2023 ini ada 87 kasus. Sementara di tahun 2022 hanya ada 38 kasus.

“Saat ini ada 87 kasus dan belum data yang dihimpun oleh Kepolisian. Kami menangani dari mulai temuan kasus sampai pemulangan yang tidak semuanya bisa ditangani pemerintah, maka setiap tahun diadakan kampanye memerangi ini,” ujar Koordinator Jaringan Safe Migrant Batam, DS Sugeng Agus Nugroho, Senin (18/12).



Baca Juga: Harga Sayur Beranjak Naik di Batuaji dan Sagulung

Kepri, khususnya Batam, merupakan salah satu kota tujuan utama bagi para migran untuk bekerja di luar negeri. “Kondisi ini membuat banyak orang tergiur untuk menjadi migran, termasuk para korban TPPO,” kata dia.

Menurutnya, kendala dalam penanganan ini masih adanya mafia TPPO, ada pihak atau oknum yang melindunginya. Masih adanya mafia TPPO dan oknum-oknum yang melindungi menjadi salah satu faktor yang menghambat penanganan kasus TPPO.

“Sebenarnya kalau dari hulu ke hilir bisa diperangi tapi di satu sisi ini merupakan bisnis. Kemudian UU pada kasus TPPO kurang masif disebarkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: UPT Pemasyarakatan Batam Gelar Apel Siaga, Diisi Deklarasi Netralitas ASN

Modus iming-iming dari media sosial dan lain sebagainya selalu ada. Yang menarik ialah pemerintah kurang melakukan sosialiasasi, yang harusnya lebih masif.

“Media sosial menjadi salah satu sarana yang digunakan oleh para pelaku TPPO untuk mencari korban. Mereka sering kali memanfaatkan pekerjaan yang menjanjikan melalui media sosial untuk menarik korban,” kata dia.

Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus penipuan yang digunakan oleh para pelaku TPPO.

“Jangan mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan, terutama jika ditawarkan melalui media sosial,” tutupnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

 

spot_img
spot_img

Update