Rabu, 13 November 2024

Jefridin Lantik Sejumlah Pejabat, Ridwan Afandi Jabat Sekwan DPRD Batam

Berita Terkait

spot_img
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin. Foto: Media Center Pemko Batam

batampos – Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Batam, Jefridin Hamid melantik beberapa pejabat yang ada di lingkungan Pemko Batam, Kamis (21/3) sore.

Usai ditinggal pejabat lama, Ridwan Afandi dilantik menjadi Sekretaris DPRD Kota Batam menggantikan Aspawi Nangali yang pensiun awal bulan Maret lalu.

Selain itu, beberapa pejabat mendapatkan promosi di antaranya, Yudi Admajianto yang menduduki Kepala Dinas Perikanan (Diskan) yang sebelumnya dijabat Ridwan.

Baca Juga: 25 Guru Penggerak Promosi Jabat Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

Jefridin menyampaikan mutasi, promosi adalah hal biasa dalam pemerintahan. Untuk yang mendapat promosi, ia mengucapkan selamat, dan semoga bisa menjalankan tugas dengan baik.

“Pak Yudi lama jadi camat Belakangpadang, semoga jabatan baru ini tetap bisa memberikan hal yang bisa memajukan Pemko Batam. Saya titip soal nelayan kita. Karena masih banyak yang belum tercover asuransi keselamatan, mohon dituntaskan,” kata dia.

Sementara untuk Sekwan yang baru dilantik, Jefridin mengingatkan tugas dan fungsi (tupoksi) untuk menjalankan tugas di DPRD.

DPRD dan Pemko Batam harus menjaga harmonisasi, dan selaras demi pembangunan Batam. Pastikan komunikasi berjalan baik, terutama yang menyangkut kebijakan.

“Tugas mengurusi anggota dewan tentu tidak mudah. Hubungan antara pemerintahan dan legislatif harus dijaga, agar visi dan misi Batam bisa terwujud. Begitu juga dengan plot anggaran dan kebijakan,” ungkapnya.

Baca Juga: Ada Perbaikan Pipa Bocor di Jalur Dragon Industri, Kabil, Berikut Ini Dampaknya…

Ia berpesan agar pejabat yang dilantik hari ini bisa menjalankan tugas dengan baik. Menjalankan tugas sesuai dengan aturan, dan tidak menyalahgunakan wewenang jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Jangan sampai ada yang melanggar hukum. Pastikan semua berjalan di relnya. Pegawai ini rentan kalau sudah pegang jabatan. Untuk itu saya ingatkan jangan salah langkah, apalagi tersandung kasus hukum,” tutup Jefridin. (*)

 

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update