batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto memastikan proses hukum dugaan penggunaan narkotika yang melibatkan Anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda (ADY) tetap berjalan.
Kini, pria yang menjabat Sekretaris Komisi II tersebut ditahan di Mapolresta Barelang. Selain ADY, polisi juga menahan teman wanitanya berinisial N.
“Sudah (diamankan dan ditahan),” ujar Nugroho kepada Batam Pos, Senin (30/1) siang.
Baca Juga:Â Penghargaan dari Ombudsman Untuk Semua Pelayanan Publik, BP Batam Terendah
Nugroho mengaku belum bisa memberikan keterangan secara lengkap terkait kasus ini. Sebab, pihaknya masih melakukan penyelidikan, seperti mendalami peran dan asal narkotika jenis sabu tersebut.
“Nanti kita sampaikan. Tunggu penyelidikan dari narkoba (Satres Narkoba Polresta Barelang). Akan direlease (dipublikasikan ke masyarakat),” katanya.
Dengan adanya kasus ini, Nugroho mengimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam pemberantasan narkotika di Batam.
Baca Juga:Â Jelang Pembangunan Jembatan Babin, Segini Anggaran Pembangunan dari Pusat
“Kepada masyarakat, jika mengetahui adanya peredaran atau pengguna disekitarnya segera laporkan,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Batam berinisia ADY ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang tengah pesta sabu di dalam kamar Pasific Hotel. Pria yang menjabat Sekretaris Komisi II ini ditangkap bersama teman wanitanya berinisial N.
Informasi yang didapatkan, ADY digrebek polisi berselang beberapa jam setelah check in. Di kamar tersebut, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram.(*)
Reporter: YOFI YUHENDRI