Senin, 6 Mei 2024
spot_img

Kejari Batam Kembali Periksa 6 Saksi Atas Proyek Terbengkalai Gedung BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

spot_img
IMG 20230116 182253 scaled e1673931837157
Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso.

batampos – Penyidik Pidana Khusus Kejari Batam kembali memeriksa 6 saksi dalam dugaan korupsi proyek jasa kontruksi renovasi Gedung BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini yang diperiksa merupakan pejabat dari BPJS Ketenagakerjaan pusat.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso mengatakan keenam saksi yang diperiksa merupakan pejabat berwenang di BPJS Ketenagakerjaan pusat.

“Untuk hari ini ada 2 saksi yang kami periksa. Total saksi sejak perkara naik tingkat penyidikan sudah ada 6 orang, semuanya dari BPJS TK pusat,” ujar Aji, kemarin.

Baca Juga: Polisi Amankan 2 Orang saat Penggerebekan Gudang Rokok, Salah Satunya Resedivis

Tak hanya itu, jaksa penyidik juga telah meninjau langsung lokasi gedung BPJS TK yang terbengkalai di daerah Sagulung. Kondisi gedung yang akan dibuat dari 5 ruko sederet itu dalam kondisi terbengkalai.

“Kondisi ruko memang terbengkalai. Dari bentuk awal yang sudah dirombak, namun tak dikerjakan lagi,” sebut Aji.

Menurut Aji, di ruko itu juga tak terdapat aktifitas apapun. Kondisi ruko yang sudah dihancurkan itu dalam keadaan kosong.

“Tak ada aktifitas apapun, kosong. Karena memang bangunan untuk gedungnya belum jadi,” jelas Aji.

Baca Juga: Tersisa Beberapa Hari Lagi, Tidak Ada Perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Berita sebelumnya, proyek jasa kontruksi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang di 5 ruko kawasan Sagulung diduga merugikan negara Rp 1 miliar lebih. Dimana, untuk tahap awal, penyidik banyak menemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian pada proyek dengan anggara Rp 9,2 miliar itu.

Lima ruko yang berada di kawasan Sagulung itu dibeli pada tahun 2019 lalu oleh BPJSTK Pusat. Total harga kelima ruko yang sudah siap huni itu yakni Rp 6,9 miliar.

Namun pada tahun 2022 lalu, BPJSTK kemudian menganggarkan Rp 9,2 miliar untuk proyek renovasi ke 5 ruko tersebut menjadi gedung. Hampir seluruh bagian ruko itu dirombak dan dihancurkan untuk dibuat menjadi satu gedung.

Namun sayang, proyek yang dijadwalkan selesai dalam 180 hari kerja itu tak berjalan sesuai rencana. Pekerjaan konstruksi pada saat progres kurang lebih 5 persen dihentikan, hal itu menyebabkan pengerjaan proyek itu terbengkalai sampai saat ini. (*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Update