Kamis, 28 Maret 2024
spot_img

Keputusan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Disampaikan Pertengahan Februari

Berita Terkait

spot_img
Jemaah Haji 2 F Cecep Mulyana scaled e1658894584413
Ilustrasi. Jemaah Haji kloter pertama debarkasi Batam disambut haru oleh sanak keluarganya di Asrama Haji Batam beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menyebutkan, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung calon jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta baru berupa usulan.

Usulan biaya tersebut masih diajukan ke Komisi VIII DPR RI dengan mempertimbangkan beragam hal, termasuk kenaikan biaya di Arab Saudi, keberlangsungan pengelolaan keuangan jemaah haji tunggu, serta kemampuan membayar dari jemaah haji.

“Belum final. Masih menunggu Keppres tentang besaran BPIH tahun 1444H/2023M. Sekarang usulan BPIH dari Kemenag sedang diajukan kepada komisi VIII DPR RI, ” ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Batam melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Batam, Syahbudi, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: Penghargaan dari Ombudsman Untuk Semua Pelayanan Publik, BP Batam Terendah

Ia menyampaikan, nominal Bipih masih relatif dinamis dan keputusan akhir baru disampaikan pertengahan bulan Februari 2023.

Oleh sebab itu ia meminta pada calon haji (Calhaj) untuk menunggu keputusan final terkait besaran biaya haji 2023 ini.

“Insyaallah pertengahan bulan Februari akan keluar besarannya paling lambat. Seperti apa keputusan nantinya tentu sudah melalui perhitungan yang cermat terutama untuk meningkatkan pelayanan haji Indonesia, ” tambah Syahbudi.

Rencana kenaikan biaya haji ini dinilai masyarakat terlalu memberatkan. Melinda, warga Batam yang juga calon jemaah haji merasa keberatan atas usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 ini. Apalagi kenaikan Bipih 2022 ke 2023 hampir dua kali lipat, dan tentunya sangat memberatkan.

Baca Juga: Jelang Pembangunan Jembatan Babin, Segini Anggaran Pembangunan dari Pusat

“Ya, walaupun masih sebatas usulan, tentu berat apalagi bagi mereka yang sudah hampir lunas dengan biaya tahun 2022 lalu tentu akan menambah dengan jumlah hampir sama lagi,” ujarnya.

Firman calon jemaah haji asal Batam lainnya mengaku sudah menyetorkannya untuk membuka tabungan haji sekitar Rp 25 juta sejak dua tahun lalu. Untuk kekurangannya, ia dibantu oleh kedua anaknya.

“Kami sebagai masyarakat kecil berharap agar pemerintah menghitung lagi dan tentunya memberikan keputusan yang tidak memberatkan umat, ” ungkap Firman.

Baca Juga: Dewan Minta Perkimtan Galakkan Perawatan dan Antisipasi Pohon Tumbang

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan rerata kenaikan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun ini atau periode 1444 Hijriah.

Usul biaya haji ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Ia mengusulkan rerata biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 69.193.733 per orang atau bila dibulatkan sebesar Rp 69 juta.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji,” kata Menag.

Baca Juga: Gubernur Kepri Ungkap Alasan Jalan Nasional di Batam Tidak Bisa Dibiayai Pemerintah Pusat dan Pemprov Kepri 

Adapun biaya perjalanan ibadah haji tersebut mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp 98.893.909 per orang atau sekitar Rp 98 juta.

Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun ini naik Rp 514.888 ketimbang tahun lalu karena ada perubahan signifikan dalam komposisinya.

Bila dibandingkan dengan tahun lalu, biaya haji 2023 yang dibebankan ke jemaah naik hampir dua kali lipat dari angka Rp 39,8 juta. Ongkos naik haji ini juga bertambah ketimbang tahun 2018 hingga 2020 yang hanya mematok biaya Rp 35 juta.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update