Kota Batam adalah daerah paling maju di antara kota dan kabupaten di Propinsi Kepri. Meski begitu, ternyata pelayanan publik di Kota Batam paling rendah dari kota/kabupaten lainnya di Kepri. Apa yang salah?
Reporter : Yashinta/EGGI IDRIANSYAH/YULITAVIA
Nilai terendah itu didapat dari survei yang dilakukan Ombudsman Kepri terhadap opini pelayanan publik tahun 2022. Dimana untuk pelayanan publik Pemerintah Kota Batam berada di urutan ke-7 dari Kabupaten dan Kota Se Provinsi Kepri. Sedangkan pelayanan paling rendah, dinobatkan terhadap pelayanan publik Badan Pengusahaan BP Batam.
Meski pelayanan Pemko Batam, diurutan ke-7, namun nilai untuk Pemko Batam naik dibanding tahun 2021. Yang dalam penilaian tahun sebelumnya, Pemko Batam hanya mengangtongi nilai 69,86. Sedangkan tahun ini meningkat menjadi 83,06.
Peningkatan nilai ini membawa Batam masuk pada kategori B serta kualitas opini Tinggi. Namun, hasil ini tak cukup mengangkat posisi Batam di bandingkan kota/kabupaten lain di Kepri.
“Iya, nilainya memang naik, namun di antara kabupaten dan kota lain di Provinsi Kepri, pelayanan publik di Kota Batam masih paling rendah,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Cabang Kepri Lagat Siadari kepada Batam Pos, pekan lalu.
Di Pemko Batam hanya satu instansi masuk pada kategori A dan mendapatkan kualitas opini tertinggi, yaitu Puskesmas Botania yang memperoleh nilai 89,73. Sisanya lima instansi masuk pada kategori B dan mendapatkan kualitas opini Tinggi, yaitu Dinas Kesehatan dengan nilai 86,5; Dinas Pendidikan 85,91; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 84,36; Dinas Sosial dengan nilai 79,62; dan DPM-PTSP dengan nilai 79,38; serta satu instansi lainnya yaitu Puskesmas Tanjung Uncang masuk pada kategori C dan mendapatkan kategori kualitas opini Sedang dengan perolehan nilai 75,92.
Baca Juga: Pencuri Aset Pemerintah di Batam Belum Tersentuh Polisi
Sedangkan, BP Batam memperoleh kategori C atau kualitas opini Sedang karena dua produk pelayanan BP Batam yang dinilai kurang, yakni Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Batam (SPAM Batam) yang masing-masing hanya memperoleh nilai 70,4 dan 56,07.
“Semua pelayanan di BP Batam sebenarnya ada keluhan, tapi paling di rekomendasikan dua unit Layanan yaitu pada usaha SPAM dan Direktorat PTSP. Jadi dari penilaian opini publik terhadap pelayanan, BP Batam berada di urutan nomor 8 setelah Pemko Batam,” kata Lagat.
Dikatakan Lagat, dalam hal pelayanan spam Batam, BP Batam terkesan tidak siap. Terutama dari kompetensi para pelayanan terlihat belum memahami sepenuhnya teknis dan non teknis. Begitupun dengan dokumen.
“Jadi kami juga bingung BP sebesar itu kok saat diminta dokumen mereka tak siap. Parahnya bilang karena mendadak nah memang pilihan kami ini On The Spot enggak dikasih tahu dulu. Masa survei harus kasih tahu,” jelas Lagat.
Baca Juga: Curi Rambu Jalan di Batamcenter, Warga Tanjunguncang Tertangkap Basah
Masih kata Lagat, pihaknya juga telah memberi rentang waktu dua bulan untuk BP Batam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Namun hingga waktu yang ditentukan, dokumen tersebut tak juga disiapkan.
“Kami bilang interval 2 bulan ini Jadi bukan besok datang juga enggak. Kami kasih tahu dulu kan harusnya mereka udah persiapkan ya dokumen-dokumen yang harus mereka buktikan,” jelas Lagat.
Penilaian kepatuhan ini berlangsung sejak Agustus hingga November 2022, dengan berkeliling daerah di Kepri. Substansi penilaian yakni kesehatan (pelayanan jasa dan administrasi), pendidikan, sosial, perizinan dan administrasi kependudukan serta pada Kementerian ATR/ BPN dan Polri.
“Jadi kami memang memilih dinas-dinas yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Waktu dan anggaran kami memang terbatas, sehingga kami hanya mengambil beberapa sampel saja dari tiap Kota dan Kabupaten, serta propinsi,” terang Lagat.
Baca Juga: Ditlantas Polda Kepri Sosialisasi Tilang Elektronik Kepada WNA
Empat poin tujuan penilaian kepatuhan, di antaranya; mengidentifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, mengidentifikasi kecukupan pemenuhan sarana dan prasaranapelayanan, kemudian mengidentifikasi pemenuhan komponen standar pelayanan publik, serta mengidentifikasi pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Penilaian kali ini berbeda dengan sebelumnya, karena kali ini kami lebih memperluas penilaian, seperti mengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan,” kata Lagat.
Ia menyebutkan, ada 5 indikator penilaian seperti penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang hingga tidak kompeten. Paling tinggi adalah penyimpangan prosedur kemudian penundaan berlarut dan yang tidak dilayani. Kemudian beberapa persen penyalahgunaan wewenang.
“Tapi memang tiga tadi lah yang dominan setiap tahun kami terima laporannya, serta keluhan yang disampaikan oleh masyarakat yang ada di 7 Kota kabupaten yang ada di Kepri,” ungkap Lagat.
Siap Berbenah dengan Mengadopsi Teknologi Terkini
Merespons penilaian Ombudsman, Pemerintah Kota Batam berjanji akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan berbagai inovasi dan mendorong pelayan digital.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, upaya memperbaiki layanan mulai dari perizinan hingga pelayan publik sudah dimulai sejak beberapa tahun ini. “Berbagai inovasi dan penyederhanaan pengurusan perizinan sudah dilakukan, guna mendorong investasi di Kota Batam,” ujarnya kepada Batam Pos, pekan lalu.
Baca Juga: Pelayaran dari ASDP Punggur Berangsur Normal, Ini Jadwal Keberangkatan Kapal Roro
Selain itu, untuk pelayanan publik terus diupayakan membaik. Seperti di Dinas Pendidikan Batam. Selama ini hal yang menjadi polemik adalah sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB). Dengan penerimaan online yang diterapkan dan evaluasi yang diberikan, berhasil mengendalikan orangtua, dan sehingga meminimalisir terjadinya konflik saat pendaftaran terjadi.
“Kalau dulu orangtua harus antre di depan gedung sekolah sejak subuh. Sekarang sudah tidak lagi. Mereka cukup akses link yang disediakan panitia dari rumah, kantor, dan di mana saja, dan tidak lagi ke sekolah. Semua sesederhana itu untuk pelayanan,” ujarnya.
Persoalan pengurusan kependudukan juga sama. Beberapa waktu lalu sudah sempat online, namun karena ada perubahan dan pembaharuan dari pusat, pelayanan kembali manual. Sehingga antrean kembali terjadi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Akibatnya semua kembali harus bolak balik kantor. Tidak saja itu, petugas juga kembali disibukkan dengan pelayanan manual. Saya rasa ini yang menyebabkan pelayanan sedikit mengalami perubahan,” ujarnya.
Namun, menjawab kebutuhan publik, Disdukcapil bersama Diskominfo Batam berupaya menghadirkan pelayanan digital. Melalui aplikasi Layanan Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE).
Pengurusan secara online ini akan memangkas waktu, dan memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan, tanpa perlu mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam.
Baca Juga: Lapor Pak Polisi, Timer PJU di Sepanjang Kantor DPRD dan Pemko Batam Dicuri
Ia mengatakan pengurusan online tidak saja memudahkan warga, namun juga petugas di loket pelayanan. Beberapa waktu lalu pengurusan dokumen sudah online.
Namun karena adanya pembaharuan sistem SIAK di Kementerian Dalam Negeri, layanan dihentikan, dan kembali berbasis offline atau luring. Akibatnya warga kembali memenuhi loket pelayanan.
“Kalau offline ruang pelayanan penuh. Tidak saja itu, warga yang punya kesibukan juga tidak punya banyak waktu, sehingga jika mereka harus mengantre dalam waktu lama, dan bolak-balik ke kantor sangat tidak efisien,” ujarnya.
Aplikasi LAKSE memuat layanan seperti layanan cetak KTP dan KK, layanan Akte Kelahiran, layanan Akte Perkawinan, layanan Akte Kematian, layanan Pencetakan KIA, layanan perubahan eleman data, layanan surat pindah (keluar Batam), dan layanan surat pindah datang (masuk Batam).
“Secara resmi, layanan online ini mulai 1 Februari 2023,” ujarnya. Begitu juga dengan layanan kesehatan. Pemko Batam secara konsisten melakukan peningkatan kualitas SDM melalui berbagai pelatihan, dan pemberian beasiswa bagi ASN.
Di sisi infrastruktur, pihaknya juga menambah fasilitas puskesmas di Kota Batam. Untuk pelayanan unit gawat darurat juga dioptimalkan, guna mencapai nilai terbaik dalam pelayanan publik.
“Namun begitu, memang belum semua sempurna, masih ada hal yang harus ditingkatkan. Karena saat ini Pemko Batam juga gencar membangun Batam menjadi Kota Baru. Tentu meliputi infrastruktur dan SDM-nya juga. Jadi tidak semua berbentuk fisik, namun juga skill atau keahlian,” bebernya.
Baca Juga: Seluruh Pak Ogah di Batam akan Dirazia
Grade penilaian dari berbagai pihak juga menjadi bahan evaluasi untuk menjadi lebih baik tentunya. Untuk itu, semua terus berproses untuk menciptakan pelayanan yang ramah publik.
“Membentuk SDM itu dimulai dari sekarang, dan hasilnya bisa dinikmati di kemudian hari. Bahkan Jepang saja butuh waktu yang lama baru bisa sampai seperti sekarang. Karena membentuk SDM berkualitas itu butuh waktu juga” tutupnya.
Hal senada dikatakan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. Ia menegaskan, BP Batam akan terus berbenah terhadap layanan BU SPAM Batam dan DPM PTSP.
“Jadi intinya BP Batam akan berbenah untuk perbaikan pelayanan kepada publik terutama SPAM. Begitu juga PTSP akan terus berbenah. Tentunya, karena merupakan nafas untuk Kota Batam juga. Agar pelayanan tentang investasi dapat berjalan cepat dan tepat,” katanya. (***)