
batampos – Beberapa masyarakat Rempang masih menolak untuk direlokasi. Hal itu terlihat dari surat yang dibacakan perwakilan masyarakat Pasirpanjang, Kamis (21/9).
Meskipun ada penolakan itu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mempertanyakan hal tersebut.
“Masyarakat siapa yang menolak, atas nama siapa. Yang tadi itu, yah lumrah tak semuanya mau,” kata Rudi, saat diwawancara setelah pertemuan dengan warga Pasirpanjang, Kamis (21/9).
Baca Juga: Warga Pasir Panjang Rempang Tolak Relokasi, Minta Aparat Keamanan Ditarik
Ia mengatakan, akan merelokasi siapa saja yang mau. Bagi yang belum mau, kata Rudi, pemerintah akan berdialog lagi dengan mereka.
Adapun tempat relokasi saat ini ada dua pilihan yakni dapur 3, Sijantung atau dapur 6, Tanjungbanun.
“Yang mana saja boleh,” ujar Rudi.
Perubahan lokasi relokasi ini dibenarkan juga oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait.
“Tanjungbanun, Rempang. Kita tunggu yah,” kata Tuty.
Namun, Tuty mengatakan, lokasi tersebut belum pasti. Masih perlu dirapatkan lagi. Ia mengatakan akan menyampaikan lagi, jika lokasi tersebut sudah dipastikan.
“Masih kemungkinan pindah ke Dapur 6, Tanjungbanun,” tuturnya.
Baca Juga: YLBHI Buka Posko Bantuan Hukum untuk Warga Rempang
Terkait stateman dari Tomi Winata, bahwa mereka tak butuh 17.000 hektare atau satu Pulau Rempang. Tuty membenarkannya. Ia mengatakan, alokasi lahan untuk PT MEG hanya sekitar 7 ribuan hektare saja.
“Sisanya itu, sekitar 10ribu hektare peruntukannya sebagai hutan buru dan hutan konversi,” kata Tuty.
Ia mengatakan, kawasan hutan berada di Rempang bagian utara dan selatan. Sementara itu, lokasi I yang akan direloksi seluas 2.000 hektare, adalah kawasan zona industri terintegrasi. (*)
Reporter: FISKA JUANDA



