Rabu, 27 November 2024

Mempermudah Pengurusan Izin Berusaha, Iperindo dan BP Batam Gelar Bimtek

Berita Terkait

spot_img
Iperindo Kepri bekerjasama dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar bimbingan teknis online single submition (OSS) Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Foto: Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – Guna mempermudah pengusaha dengan proses pengajuan perizinan tersebut, Iperindo Kepri yang gandeng kerja sama dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam gelar bimbingan teknis online single submition (OSS) Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di hotel Harris Water front Marina, Rabu (15/3/2023).

Seperti diketahui PPKPRL ini merupakan amanah dari Perpu Cipta Kerja nomor 2 tahun 2022 yang mengatur perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pengajuan PKKPRL dilakukan melalui sistem terpadu satu pintu OSS yang menyertakan koordinat lokasi, rencana bangunan dan instalasi di laut, kebutuhan luas untuk mendukung kegiatan di ruang laut, informasi pemanfaatan ruang di sekitarnya, serta kedalaman lokasi.


Di Batam perusahaan yang masuk dalam kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) permohonan OSS PKKPRL ini tujukan kepada Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Pengusahaan (BP) Batam, seperti yang diatur dalam Pasal 152 Perpu Cipta Kerja: (merubah UU No 35 Tahun 2000 tentang KPBPB) dalam rangka memperlancar kegiatan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Baca Juga: Polda Kepri Tetapkan 2 Tersangka Kepemilikan Kontainer Berisikan Pakaian Bekas Impor 

“Nah kita lihat selamat ini masih banyak yang terkendala dengan pengajuan OSS PKKPRL ini, makanya kita laksanakan Bimtek dengan pendamping dari pihak PSDKP (KKP) dan Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BP Batam). Ini kawan-kawan pelaku industri galangan kapal dan lepas pantai pada antusias dengan kegiatan ini,” ujar Ketua DPC Iperindo Kepri Ali Ulai melalui sekretaris Iperindo Kepri Mariati Bangun.

Kepala Teknis Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam Lina Warni mengakui, bimtek ini penting untuk memperlancar dunia industri di kota Batam.

“Ini sesuai dengan yang diinginkan pemerintah agar mempercepat penerbitan perizinan berusaha sesuai dengan undang-undang cipta kerja. Kita gandeng kerja sama dengan Iperindo untuk membantu pengusaha dalam mempermudah pengajuan perizinan,” ujarnya.

Selain memberikan materi terkait proses pengajuan OSS PKKPRL tersebut, tim yang menjadi pemateri dalam bimtek tersebut juga langsung membimbing para peserta dalam hal ini anggota DPC Iperindo Kepri yang kesulitan dengan mengakses OSS PKKPRL tersebut.

Baca Juga: Fauzi Stress Jadi Pengangguran, Eh Anak Orang Dibanting hingga Dirawat di RS

“Kita juga punya tim untuk memberikan arahan bagi mereka yang memiliki kendala dalam pengisian berkas atau data untuk OSS PKKPRL ini. Kita akan bantu,” ujarnya.

Untuk peserta lain yang tidak ikut dalam bimtek dan terkendala dengan pengajuan OSS PKKPRL ini, BP Batam memiliki loket khusus untuk membantu proses menginput data ataupun berkas yang diperlukan.(*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Baca Juga

Update