Rabu, 27 November 2024
spot_img

Ombudsman Kepri Selesaikan 81 Persen Aduan Pada 2022, Paling Banyak Soal Agraria

Berita Terkait

spot_img
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari (tengah) saat menyampaikan Capaian Kinerja Ombudsman RI Perwakilan Kepri pada tahun 2022. Foto: Ombudsman Kepri untuk Batam Pos

batampos – Ombudsman Kepri menyelesaikan aduan masyarakat sebesar 81 persen pada tahun 2022 lalu. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari saat menyampaikan Capaian Kinerja Ombudsman RI Perwakilan Kepri pada tahun 2022.

”Di tahun 2022, kami terima 201 pengaduan. Kami telah selesaikan 133. Secara nasional kami sudah melampaui target sebesar 113 persen. Targetnya 156 laporan, kami selesaikan 177 laporan,” ucapnya.


Pengaduan tersebut terbagi atas 31 substansi laporan. Namun didominasi oleh substansi Agraria sebanyak 114 laporan, Administrasi Kependudukan sebanyak 101 laporan, Kesehatan sebanyak 78 laporan, dan Air sebanyak 40 laporan.

Baca Juga: Kabel PJU di Depan Pintu 2 Piayu Dicuri

Lagat mengatakan, jenis maladministrasi (penyimpangan) yang paling banyak dilaporkan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepri ialah Tidak Memberikan Layanan sebanyak 82 aduan.

”Selain itu, jenis maladministrasi yang juga banyak dilaporkan ialah Penyimpangan Prosedur sebanyak 33 lalu Penundaan Berlarut sebanyak 28,” tuturnya.

Selain menyampaikan Capaian Kinerja terkait Laporan Masyarakat, pihaknya menyampaikan rekapitulasi Penilaian Kepatuhan tahun 2022.

”Untuk penilaian kepatuhan tahun ini, hanya BP Batam sebagai instansi yang kami nilai yang masuk pada katergori C. Sisanya, 8 Pemerintah Daerah dan 2 Instansi Vertikal yaitu Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian sudah masuk kategori A atau B dengan kualitas opini tertinggi dan tinggi,” jelas Lagat.

Baca Juga: Plt Kadus di Lombok Terlibat Perekrutan dan Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia

Selanjutnya ia menyampaikan terkait Realisasi Anggaran Perwakilan Kepri tahun 2022, dimana serapan anggaran di Ombudsman RI Perwakilan Kepri mencapai 99,81 persen.

”Kami termasuk 3 besar di antara perwakilan Ombudsman RI yang mencapai persentase tertinggi dalam serapan. Perlu diketahui dalam tata kelola pemerintah, serapan anggaran menjadi salah satu tolak ukur kinerja juga,” ungkapnya.

Menutup pemaparannya, Lagat mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi dan berkolaborasi menciptakan pelayanan publik berkualitas di Provinsi Kepri.

Baca Juga: Info Penculikan Anak di Bengkong Hoaks

”Kami harap masyarakat, instansi penyelenggara pelayanan publik, serta rekan media dapat menjadi partner kami untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas,” tutup Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari.(*)

spot_img

Update