batampos – Pemko dan BP Batam tengah mencarikan solusi terkait penanganan warga yang ada di Kampung Aceh, pasca adanya penggerebekan Selasa (21/3) lalu.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Batam, Yusfa Hendri mengatakan bahwa untuk nasib warga yang ada di sana, pihaknya akan membahas lebih detail bersama BP Batam.
Informasi yang didapat memang ada penetapan lokasi (PL) milik perusahaan di lokasi tersebut. Untuk itu akan mencarikan solusi terhadap warga yang saat ini berada di lokasi tersebut.
Baca Juga: 5 THM di Batam Ditemukan Beroperasi di Awal Ramadan
“Nanti akan dibahas dalam rapat FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), untuk rencana seperti apa,” ujar Yusfa, Jumat (24/3).
Ia menjelaskan, dari hasil koordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, sudah ada penetapan loksi (PL). Menurutnya jika telah ada PL, maka akan diselesaikan.
Yusfa mengungkapkan salah satu solusi yang bisa diambil kemungkinan adalah relokasi warga. Namun untuk mengambil keputusan ini akan dibahas bersama pihak terkait lainnya, termasuk BP Batam yang memiliki kewenangan atas lahan di Kota Batam ini.
Baca Juga: PLN Batam Gelar Apel Siaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Ramadan Hingga Idul Fitri 1444 H
“Kemungkinan ke arah sana (relokasi) itu ada. Cuman keputusan ini masih menunggu usai dilakukan pembahasan oleh Forkopimda,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa penyelesaian untuk memberantas narkoba menjadi perhatian bersama.
“Ini memang keprihatinan kita semua, seluruh masyarakat berkomitmen untuk memberantas narkoba,” kata dia.
Pemko Batam bersama kepolisian berkomitmen untuk menjadikan Batam aman dari peredaran narkoba. Untuk itu, ia mendukung langkah kepolisian dalam mengatasi peredaran narkoba di Batam.(*)
Reporter: Yulitavia