batampos – Ada dua komponen pokok Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2024 yang diajukan Walikota Batam, Muhammad Rudi, di rapat paripurna bersama DPRD setempat, 3 Juli lalu. Yaitu pendapatan naik, belanja daerah pun naik.
Kenaikan target pendapatan daerah dari semula Rp3,4 triliun lebih pada APBD murni 2024, menjadi Rp 3,6 trilyun lebih pada APBD Perubahan 2024, atau naik sekitar 7,33 persen. Target kenaikan pendapatan ini terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp1,712 triliun, menjadi Rp1,755 triliun, atau naik 2,48 persen.
Pendapatan transfer juga di ditargetkan naik dari semula Rp1,728 triliun menjadi Rp1,938 triliun, atau naik 12,14 persen. Sedangkan sektor lain yang nil pendapatan ditetapkan menjadi Rp68 juta lebih.
Baca Juga: Terbukti Lakukan Penipuan Rp 485 Juta, Mantan Seklur Divonis Hakim 2 Tahun
Perubahan pada pendapatan ini juga berdampak pada perubahan komponen alokasi belanja daerah. Pada APBD murni tahun 2024, alokasi belanja ditetapkan Rp3,5 triliun lebih. Namun pada perubahan anggaran ini diajukan Rp3,8 triliun lebih.
“Rencana belanja pada perubahan APBD 2024 ini naik sekitar 7,72 persen,” ujar Rudi.
Dijelaskan pula komponen belanja yang naik meliputi alokasi belanja operasi dari Rp2,8 triliun lebih pada APBD murni diusulkan jadi Rp3,096 triliun pada APBD perubahan, atau naik sekitar 8,33 persen. Alokasi belanja modal juga naik sebesar 11,42 persen dari Rp635 juta lebih menjadi Rp707 juta lebih.
“Hanya pada alokasi belanja tidak terduga yang diturunkan dari semula Rp43 miliar menjadi Rp5,4 miliar lebih, atau turun 87,24 persen,” kata dia.
Rudi juga menyampaikan perubahan sektor penerimaan pembiayaan. Bila semula ditargetkan Rp95 miliar pada APBD murni, dinaikkan jadi Rp115 miliar lebih atau naik sekitar 21, 86 persen.
Baca Juga: Penyelundupan Narkoba Jalur Laut Jadi Sorotan DPRD Batam
Kenaikan ini, kata dia, disebabkan adanya pelampauan penerimaan pendapatan yang sudah ditetapkan penggunanya antara lain dana alokasi umum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Selanjutnya kami harapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah Kota Batam sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. (*)
Repoter: Arjuna