Kamis, 2 Mei 2024
spot_img

Polemik UMK Tak Selesai Jika Tidak Diimbangi dengan Kontrol Harga Barang

Berita Terkait

spot_img
DisperindagSidak Sembako 1 F Cecep Mulyana
Ilustrasi. Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau, melakukan Sidak harga sembako di beberapa pasar di Kota Batam beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Upah Minimun Kota (UMK) Batam kini menjadi perhatian masyarakat terutama kalangan pekerja. Hal ini tak terlepas dari aksi ribuan buruh di Batam yang menuntut agar upah tahun 2023 nanti bisa naik 13 persen.

Peristiwa ini menjadi perhatian berbagai pihak, seperti DPRD Batam. Terlebih setelah upaya serikat buruh mendesak pemerintah menaikkan UMK tersebut.

“Aksi ini terus terjadi tiap tahunnya saat permasalahan UMK jadi pembahasan. Kita harus menjaga bagaimana kondusivitas investor yang berinvestasi di Kota Batam,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho, Rabu (7/12).

Menurutnya, seberapa besar pun nilai kenaikan UMK, kalau tetap diimbangi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan lainnya, tidak akan berdampak bagi kesejahteraan. Udin pun meminta agar Pemerintah Kota Batam lebih berperan aktif dan responsif dalam mengontrol harga kebutuhan barang pokok.

“Sehingga, polemik UMK sendiri tak langsung diimbangi dengan harga barang di pasar yang membumbung tinggi,” kata dia.

Ia menekankan, pemerintah harus berperan mengontrol harga kebutuhan di pasar. “Jangan operasi pasar itu digelar saat momen-momen UMK saja,” jelasnya.

Ia telah merhatikan pola ini yaitu operasi pasar yang diadakan kerena menjelang pembahasan UMK. “Apa salahnya(harga kebutuhan pokok) per triwulan dicek. Sehingga kita tahu betul harga kebutuhan itu memang ada kenaikan atau tidak,” sambungnya.

Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut memahami jika keluhan pekerja saat ini tak terlepasdari tingginya biaya hidup di Kota Batam. Sehingga, para pekerja pun menuntut agar gaji ikut naik guna mengimbangi biaya hidup tadi.

“Kalau misalnya, gaji mereka bisa sesuai untuk menutupi kebutuhan hidup, mungkin polemik ini tak terjadi. Jadi, menyangkut ke UMK ini, harus ada instrospeksi dari masing-masing. Baik dari pemerintah, pengusaha, dan tenaga kerjanya,” terangnya.

Ia menyayangkan jika polemik perihal besaran nilai UMK ini terus dikedepankan. Sementara pemangku kepentingan harus terus berusaha menciptakan situasi kondusif di Batam dan membuat investasi terus masuk ke depannya. (*)

 

 

 

Reporter : Azis Maulana

spot_img

Update