batampos – Personil gabungan Polsek Sekupang, Polsek Batuaji, dan Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam membubarkan kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam di sejumlah wilayah Sekupang dan Batuaji, Sabtu (4/2) malam.
Personil gabungan yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Batu Aji Ipda Zainal memberikan arahan kepada remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan terkait kamtibmas. Hal ini guna mencegah aksi kenalan remaja seperti tawuran, minum-minuman keras ataupun menggunakan obat-obat terlarang.
“Kami larang para remaja untuk minum minuman keras serta mengonsumsi obat terlarang. Sebab, jika sudah terpengaruh alkohol bisa menyebabkan mereka berani bertindak melanggar hukum. Kami minta bubar dan pulang ke rumah masing -masing,”ujarnya saat menggelar operasi cipkon gabungan.
Baca Juga: Kelud Bawa1.760 Penumpang dari Tanjung Priok, 433 Turun di Batam
Operasi yang melibatkan belasan personil ini digelar di sejumlah titik. Sasaran operasi seperti balapan liar, minuman keras, curanmor dan segala bentuk gangguan kamtibmas lain. Operasi cipkon difokuskan di titik rawan seperti Kawasan Industry Latradel, Mesjid Agung Sultan Mahmud Riayat Syah, warung pinggir jalan di Puskopkar, Planet Futsal, TMP Bulan Gebang, Lampu merah simpang Tobing dan Marina City.
Kapolsek Sekupang Kompol ZAC Tamba mengatakan, operasi cipkon gabungan dalam rangka mengantisipasi dan menekan kriminalitas serta gangguan kamtibmas dengan sasaran senjata tajam, narkoba, balap liar, dan premanisme. Operasi ini sekaligus untuk menyikapi laporan masyarakat dalam kegiatan curhat Kamtibmas bersama Kapolresta Barelang.
“Dalam kegiatan ini kita juga melakukan pemeriksaan kendaraan serta pengendaranya, baik barang-barang bawaan dengan sasaran sajam, handak, narkoba dan miras, ” ujar Kapolsek.
Baca Juga: Puluhan Ribu Jamaah Padati Haul Akbar 13 Bersama Majelis Dzikir Alkhidmah
Tidak hanya itu saja, personil gabungan turun ke sejumlah titik keramaian guna memberikan hinbauan kamtibmas kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu waspada apabila menemukan tindak pidana agar melaporkan ke aparat polisi.
“Disini kami juga menghimbau kepada masyarakat dengan menurunya penyebaran Virus Covid 19, kita tetap menjaga dan selalu mematuhi protokol kesehatan terutama selalu memakai masker ditempat keramaian,” himbaunya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra