Rabu, 27 November 2024

Polisi Catat 3.154 Pelanggaran Selama Operasi Seligi di Kepri

Berita Terkait

spot_img
Personel Satlantas saat apel persiapan operasi zebra di Mapolresta Barelang, Senin (4/9). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Operasi Zebra Seligi 2023 telah berakhir pada 17 September 2023 setelah berjalan selama dua minggu penuh. Operasi yang digelar secara nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol Tri Yulianto menjelaskan selama pelaksanaan, total jumlah pelanggaran yang tercatat 3.154 pelanggaran berupa tilang ETLE dan teguran kepada masyarakat sejak operasi digelar.


“Data mencatat bahwa selama dua minggu operasi, pelanggaran tersebut mencakup berbagai jenis, mulai dari pelanggaran tidak menggunakan kaca spion, penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar rambu-rambu, sebagian ada yang dilakukan peneguran sebanyak 2.575 teguran,” terangnya, Sabtu (23/9).

Baca Juga: Walikota Imbau Pelamar CASN Jangan Percaya kepada Oknum yang Tawarkan Bisa Loloskan Seleksi

Secara keseluruhan kegiatan preemtive atau Dikmas Lantas juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yaitu di tahun 2022 sebanyak 959 meningkat sebanyak 75 persen menjadi 1.684, dan pemasangan spanduk, leaflet, sticker maupun billboard di tahun 2022 sebanyak 4.859 mengalami peningkatan di tahun 2023 sebanyak 72 persen yaitu 8.377.

“Kegiatan di masing-masing satgas serta polres jajaran dalam Operasi Zebra Seligi 2023 ini juga mengalami peningkatan,” kata dia.

Selama operasi ini berlangsung, Ditlantas Polda Kepri dan jajaran juga memberikan penerangan atau penyuluhan keliling tentang tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan baik pengguna sepeda, motor maupun mobil agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya guna mengurangi jumlah pelanggaran dan meminimalisir terjadinya angka kecelakaan lalu lintas. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update