batampos – Polsek Batuaji melakukan pengecekan gelanggang permainan elektronik (gelper) yang berlokasi di lantai dua Mitra Mall, Kelurahan Bukit Tempayan, Batuaji, Sabtu (28/1). Meskipun tutup saat didatangi namun Polsek tetap melakukan penyelidikan karena ada laporan dari masyarakat adanya dugaan praktek perjudian di lokasi gelper tersebut.
Kapolsek Batuaji Kompol Restia Octane Guchy menuturkan gelper dengan nama E Zone ini dilaporkan banyak warga terkait praktek perjudian, sehingga pihaknya melakukan pencegahan.
“Kita datang sudah tutup. Rolling door terkunci. Tapi tetap dalami ini karena sudah banyak laporan masyarakat terkait praktek perjudian berkedok arena ketangkasan ini,” kata Guchy.
Baca Juga:Â Curi Motor Tetangga di Bengkong, Galang Ditangkap di Batuaji
Pihak pengelolah mall dan pedagang yang ada di sekitar lokasi mall diminta untuk membantu memantau aktivitas di lokasi gelper tersebut. Jika memang beroperasi dan ada praktek perjudian diminta segera lapor ke Polsek Batuaji.
“Ini atensi Kapolri jadi praktek perjudian akan ditindak tegas,” ujar Guchy.
Tindakan aparat kepolisian Batuaji ini didukung masyarakat setempat. Masyarakat sudah cukup lama resah dengan keberadaan gelper yang umumnya hanya kedok sebagai gelanggang permainan ketangkasan elektronik.
Baca Juga:Â Rapat Masalah Air Bersih di Batam, Ini Permintaan Rudi
Pasalnya permainan ini melakukan praktek perjudian yang berakibat buruk bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Rumah tangga hancur karena uang habis untuk berjudi, bahkan anak sekolah juga terpengaruh.
“Ada banyak lokasi gelper di Batam ini. Sebaiknya ditertibkan semua karena memang judi yang dilakukan di dalamnya,” kata Hendrik, warga Batuaji. (*)
Reporter : Eusebius Sara