Kamis, 30 Mei 2024
spot_img

Polisi Sudah Tindak Ratusan Pembalap Liar di Batam, Ini Sanksi yang Diberikan

Berita Terkait

spot_img
Balap Liar Dalil Harahap 22
Para pembalap liar saat terjaring razia. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang mencatat sudah menindak ratusan pembalap liar dan penggunaan knalpot brong di Batam. Penindakan ini sejak bulan April hingga Mei ini.

“Sudah ada ratusan yang kita tindak,” ujar KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra, Selasa (7/5).

Yudhi menjelaskan para pembalap liar tersebut diberikan beberapa sanksi. Seperti tilang, dan penggantian knalpot brong. Sedangkan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen ditahan di Mapolresta Barelang.

“Yang knalpot brong wajib diganti dengan standar,” katanya.

Baca Juga: Dua Kurir Sabu 39,5 Kg Dituntut Mati

Dengan masih banyaknya pembalap liar ini, Yudhi menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan penindakan. Serta memberikan efek jera, seperti pemusnahan knalpot brong.

“Rencana mau kita tertibkan dan musnahkan knalpot brongnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan pihaknya mencatat ada 16 lokasi balap liar di Batam.

Lokasinya tersebar di seluruh wilayah, seperti di kawasan Nagoya di depan Gereja Immanuel Batam, Jalan Raden Patah.

Baca Juga: Mencuri Menggunakan Mobil Rental, 3 Kawanan Maling Diciduk Polisi

Kemudian di kawasan Batam Centre, yakni di Dataran Engku Hamidah, Bundaran Madani, Hotel 01, Simpang Frengky, dan Simpang Kara. Sedangkan kawasan Sekupang di Hutan Mata Kucing, SP Sagulung, Bundaran Tembesi, serta di Pasar Pancur, Nongsa.

“Paling banyak pebalap liar itu kita tindak di kawasan Batam Kota,” katanya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update