batampos – Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota dewan Batam medio Januari hingga Mei 2016.
“Belum (hasil audit). Masih digodok BPK RI,” ujar Budi, Kamis (23/3).
Budi menjelaskan lambatnya hasil audit ini karena data perjalanan dinas anggota dewan pada periode tersebut belum lengkap.
Baca Juga: Ini Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Batam
“Ada SPJ (surat perjalanan dinas) yang belum didapat. Ini masih pengumpulan, BPK juga meminta bantuan kita,” katanya.
Menurut Budi, data perjalanan dinas anggota DPRD Batam periode tersebut akan disinkronkan ke pihak ketiga atau travel sebagai penyedia jasa.
Baca Juga:Â Kasus Dugaan Perjalanan Fiktif, Nuryanto: Kami Tidak Tahu Dimana Kerugian Negara
“Makanya kerugian negaranya belum didapat. Setelah itu baru kita lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ungkapnya.
Sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menaikkan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota dewan Batam medio Januari hingga Mei 2016 ke tingkat penyidikan. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI