
batampos – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menangkap H, wanita berprofesi pembantu rumah tangga. Wanita ini melakukan pencurian uang majikannya sebesar Rp 100 juta.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah mendapatkan laporan dari korban.
“Sudah ditangkap semalam di Bengkong,” ujar Yudi.
Yudi menjelaskan pencurian tersebut dilakukan pelaku pada Jumat (15/3) dini hari di kawasan Ruko Bumi Indah, Nagoya. Pelaku beraksi saat rumah dalam keadaan kosong.
“Total kerugian ratusan juta. Uang itu dalam bentuk pecahan Dollar Singapura dan Rupiah,” kata Yudi.
Baca Juga: Kadin Batam Bahas Permendag Nomor 3 Tahun 2024
Dalam aksinya, pelaku terekam CCTv. Pelaku terlihat membawa uang tersebut menggunakan tas ransel.
“Pelaku ini baru bekerja. Dan sekarang masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku memang sudah merencanakan pencurian tersebut saat rumah tengah kosong. Sebab, pelaku mengetahui letak uang yang disimpan korban.
“Nanti detailnya akan kita sampaikan,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



