Minggu, 1 Desember 2024

Puluhan Karyawan SPAM Batam di-PHK

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Masyarakat mendatangi kantor pusat SPAM Batam di Batam Center. Foto: Dokumentasi batampos.co.id

batampos – Karyawan SPAM Batam dari PT ABH dan PT ABI di PHK. Alasan PHK ini akibat keterbatasan budget (biaya) dan kebutuhan perusahaan akan karyawan.

Surat ini diterima satu per satu oleh para karyawan SPAM Batam di akhir Januari 2023. Surat ini diterima tanpa ada peringatan terlebih dahulu. Sehingga, membuat syok beberapa karyawan di SPAM Batam.


Sebab, mereka tidak memiliki persiapan jika harus kehilangan pekerjaannya. Hal ini disampaikan oleh sumber Batam Pos, yang merupakan karyawan SPAM Batam dari PT ABH.

Baca Juga: Proses Verifikasi KKPR Secara Manual Hambat Investasi di Batam

Kepada Batam Pos, ia mengatakan, sempat mengingat janji dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi tahun 2020 silam. Saat itu, konsesi ATB berakhir.

“Janji saat itu, akan mengkaryakan kami. Tapi, kini kami tidak dipekerjakan,” katanya saat ditemui Batam Pos di kawasan Batam Center, Selasa (31/1).

Pernyataan sumber Batam Pos ini, diamini oleh beberapa karyawan SPAM lainnya yang datang dalam pertemuan itu. Ia mengatakan sejak bekerja dengan Moya atau sering menyatakan diri sebagai SPAM Batam, sudah menandatangani 5 kali kontrak kerja.

Hal itu diamini para karyawan SPAM Batam lainnya. Namun, di akhir 2022, para karyawan mendapatkan memo dari perusahaan. Memo itu berisikan agar meminta karyawan bekerja seperti biasanya, meskipun belum ada kontrak terbaru dikeluarkan.

Baca Juga: Keputusan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Disampaikan Pertengahan Februari

Surat ini dikirimkan hanya melalui email dan WA. “Kami bingung, memo ini kontrak atau bagaimana. Jika kontrak, harusnya ada tanda tangan kedua belah pihak,” tuturnya.

Namun, pertanyaan-pertanyaan karyawan ini tak kunjung terjawab. Sampai akhirnya, akhir Januari 2023, para karyawan diminta menandatangani surat berhenti bekerja.

“Sebenarnya, di aturan itu jika melampaui batas perjanjian tertulis dan kembali bekerja. Maka, status bisa berubah dari PKWT menjadi permanen,” ucapnya.

Sumber ini menyebutkan status permanen sudah didapat level supervisor hingga manajer. Namun, ia mengaku tidak bisa memastikannya.

“Tapi jika benar, ini tebang pilih jadinya,” ujarnya.

Atas permasalahan ini, ia dan teman-temannya akan melayangkan surat keberatan, dengan tembusan ke Kepala BP Batam, Kadisnaker Kota Batam, Ketua DPRD Batam dan Komisi IV DPRD Batam.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggunaan Narkotika Anggota DPRD Batam, Ini Kata Kapolresta

PHK ini dialami oleh karyawan SPAM Batam di bagian produksi, distribusi, WLR (Water Loasis Reduction) dan di beberapa kantor pelayanan.

Krisis air saat ini, harusnya SPAM Batam menambah karyawan. Namun, kini malah mengurangi karyawannya. Sehingga, tentunya dapat mengurangi kuantitas air yang dialirkan.

Corporate Communication (Corcom) Spam Batam, Ginda Alamsyah mengatakan bahwa isu PHK itu, bukanlah dari Moya. Namun, dari PT ABH dan ABI, yang selama ini sebagai operator dan maintenance dari air di Batam.

“Moya itu sudah konsorsium dengan PP,” ucapnya.

Ia mengatakan, sebenarnya beberapa karyawan itu ditawarkan pekerjaan atau mutasi ke Jakarta dan Pekanbaru. Namun, saat ditanya, kenapa harus melamar ulang kembali, jika itu hanya mutasi kerja?

Baca Juga: Jembatan Batam-Bintan Dibangun Mulai Awal 2024

Ginda mengatakan, bahwa seperti itulah prosedur dari mutasi tersebut. “Pengurangan (karyawan) ini, masih berkoordinasi dengan departemen terkait. Sampai sekarang belum ada informasi resmi,” ujarnya.

Namun, ia membantah mengenai PT ABH dan ABI, maupun Moya akan berinvestasi di Batam. Sebab, menurut Ginda, Moya hanya sebagai operator saja.

“BP Batam mungkin, posisi kami hanya operator dan maintenance saja. (Tak seperti) ATB dulu, konsesi. Sehingga investasi bisa dilakukan,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter: FISKA JUANDA

spot_img

Update