Sabtu, 21 September 2024

Rencana Kenaikan Tarif Pemakaman di TPU Seitemiang Belum Disetujui Perkimtan, Ini Tarif yang Lama

Berita Terkait

spot_img
TPU Seitemiang
Ilustrasi. Tempat Permakaman Umum di TPU Seitemiang. Foto: Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – Pengelolah Pemakaman Umum (TPU) Seitemiang belum menetapkan kenaikan tarif pemakaman terbaru. Tarif pemakaman untuk umat muslim yang dikelolah oleh Yayasan Khairul Umma Madani masih tarif yang lama yakni Rp 650.000 untuk pemakaman dengan surat kematian dan Rp 1.350.000 untuk jenazah yang tidak memiliki surat kematian.

“Belum masih dalam wacana kenaikan tarif pemakaman itu. Nanti kalau sudah disetujui dari Perkimtan (Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan) baru diterapkan. Sekarang masih tarif lama,” ujar Sekretaris Yayasan Khairul Umma Madani Jailani, Rabu (6/3)



Seperti diketahui beberapa waktu lalu, pengelola pemakaman umum di TPU Seitemiang dari Yayasan Khairul Umma Madani berencana menaikan biaya pemakaman sebesar Rp 150 ribu. Jika tarif baru ini diberlakukan maka biaya pemakaman akan naik jadi Rp 750.000 untuk pemakan jenazah yang memiliki surat kematian dan Rp 1.500.000 untuk jenazah yang tidak memiliki surat kematian.

Baca Juga: Pemko Batam Evaluasi Aturan Parkir

Rencana kenaikan ini karena ada penyesuaian upah penggali makan dan juga kenaikan harga material pembuatan makam.

Seperti diketahui TPU Seitemiang khusus untuk umat Muslim saat ini sudah menggunakan lahan makam baru bekas lahan pemakaman korban Covid-19. Lahan ini masih berupa perbukitan dan perlu pematangan terlebih dahulu untuk digunakan.

Pengelola mengeluarkan anggaran sendiri untuk mematangkan lahan tersebut sehingga berencana akan menaikan biaya pemakaman baru dalam bulan ini.

“Sudah kita perhitungkan semua. Rencananya naik cuman Rp 150 ribu dari besaran biaya sebelumnya, tapi itu masih menunggu persetujuan Perkimtan,” kata Jailani.

Baca Juga: Korban Pembacokan Baru Dua Hari Kerja Sebagai Marketing

Sedangkan untuk iuran tahunan pemakaman yang harus dibayar ahli waris tetap diangka Rp 150 ribu. Saat ini layanan pemakaman sudah berjalan lancar karena sudah menggunakan lahan baru.

Tidak seperti tahun sebelumnya dimana pengelola kewalahan menerapkan sistem makam sisip karena kehabisan lahan makam. Lahan baru ini cukup luas namun harus didahului dengan pematangan. Lokasinya bagian belakangan pemakaman lama. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update