Minggu, 24 November 2024

Rumah Ibadah Wajib Memiliki Sertifikat

Berita Terkait

spot_img
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni. F.YULITAVIA

batampos – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengatakan, Kepri termasuk dalam program prioritas pertanahan tahun ini. Beberapa program prioritas di antaranya, kelanjutan program penuntasan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), hingga penyelesaian masalah lahan yang terindikasi adanya mafia tanah/lahan.

Melalui program PTSL selama digelar dari 2014 hingga sekarang sebanyak 85 juta lahan sudah tersertifikasi. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah. Ia menargetkan di 2024 mendatang seluruh tanah di Indonesia, termasuk Kepri ini sudah terdaftar.


“Di Kepri PTSL cukup baik capaiannya. Untuk itu perlu ada sinergitas antarkepala daerah dan BPN setempat, agar program ini bisa terwujud,” kata Raja Juli saat membuka rapat kerja BPN se-Kepri di Best Western Hotel, Kamis (9/2).

Baca Juga: Cegah Mafia, 14 Ribu Bidang Tanah Masuk PTSL di Kepri Tahun Ini

Dalam meningkatkan kinerja capaian PTSL, Raja Juli juga mengunakan program untuk menggratiskan BPHTB kepada peserta PTSL atau tangan pertama. “Ini juga kami dorong. Mungkin tahun pertama berdampak pada penurunan PAD, namun di tahun berikutnya, ketika ada transaksi jual beli maka akan berbeda. Jadi mau digratiskan atau didiskon BPHTB, itu tergantung daerah,” jelasnya.

Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) terjadi akselerasi yang luar biasa. Dari tahun 1945 sampai tahun 2014 ketika Jokowi pertama kali jadi Presiden, luas atau prediksi bidang tanah seluas 126 juta bidang hanya berhasil disertifikasi sebanyak 43 juta bidang saja.

“Artinya kalau kita ingin mensertifikasi tanah dengan kinerja ATR-BPN yang lama, satu tahunnya itu ATR-BPN hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat,” ujar Raja Juli.

Namun, dengan program PTSL ini, terjadi akselarasi sehingga dalam 8 tahun sudah sertifikasi sebanyak 85 juta bidang tanah. Sebanyak 53 persen dilakukan hanya 8 tahun saja. Bahkan PBP (Pendaftaran untuk Pertahap Bidang Tanah) sudah sampai 105 juta bidang tanah.

Baca Juga: Pencuri Sasar Tas Dalam Mobil, Polisi: Jangan Tinggalkan Barang Berharga

Pihaknya tahun ini juga fokus untuk menginventarisir dan melakukan sertifikat untuk rumah ibadah. Ia ingin memberikan rasa aman bagi umat beragama dalam menjalankan ibadah, tanpa rasa ragu terhadap tempat ibadah mereka.

“Semua rumah ibadah wajib memiliki sertifikat. Tidak pandang bulu, semua kita programkan bisa mendapatkan legalitas,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong selesainya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal ini bisa mendongkrak investasi masuk ke daerah. Kejelasan mengenai penggunaan rata ruang akan menambah kepercayaan investor di Batam.

“Karena semua terintegrasi hingga perizinan,” ujarnya. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Baca Juga

Update