Sabtu, 23 November 2024

Selain BPHTB, Ini 5 Sektor Penyumbang Pajak Terbesar ke Pemko Batam

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Sektor p ropert penyumbang pajak terbesar ke Pemerintah Kota Batam. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam berharap bisa melebihi target pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan tahun ini. Badan Pendapatan Kota Batam ditargetkan di APBD-P bisa mengantongi Rp 1,7 triliun hingga Desember mendatang.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan untuk realisasi capaian sudah cukup baik. Awalnya di APBD 2023 ini, pihaknya ditargetkan Rp1,3 triliun, namun saat pembahasan APBD-P target dinaikkan menjadi Rp1,7 triliun.


Berdasarkan data Sienpenda.batam.go.id hingga oktober lalu, realisasi pajak daerah sudah menembus angka 1,2 triliun dari target Rp1,7 triliun atau 75,11 persen.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemko Batam Gelar Program Paket Sembako Murah Jilid III Desember 2023

Ia menyebutkan penyumbang pajak terbesar adalah sektor properti. BPHTB berhasil menempati posisi pertama sebagai penyumbang pemasukan daerah. Hingga Oktober lalu, realisasi BPHTB mencapai Rp317 miliar dari target Rp414 miliar atau 76,75 persen.

Untuk itu, pemerintah memberikan relaksasi bagi pembayaran BPHTB hingga 18 Desember mendatang untuk mendongrak capaian PAD ini. Keringanan berupa diskon 50 persen terhadap pemindahan hak karena hibah, dan 10 persen untuk pemerian hak baru tanah dengan luasan mencapai 10.000 meter persegi.

Selain BPHTB berikut sumber penyumbang terbesar bagi PAD Batam, pajak penerangan jalan hingga Oktober Rp227 miliar dari target Rp295 miliar, pajak PBB-P2 juga menunjukkan hasil yang positif usai program relaksasi yang digulirkan Pemko Batam sejak Januari lalu Rp 197 miliar dari target Rp285 miliar atau 76 persen.

Posisi keempat ada pajak restoran yang cukup baik tahun ini. Usai pandemi Covid-19 sektor pariwisata perlahan kembali tumbuh positif. Berdasarkan data Siependa.batam.go.id realisasi hingga Oktober mencapai Rp105 miliar dari target Rp159 miliar atau 66 persen. Posisi kelima penyumbang pajak terbesar adalah pajak hotel Rp102 miliar dari target Rp136 miliar.

Baca Juga: BPS: 102.200 Wisman Berkunjung ke Batam pada September 2023

Azmansyah menambahkan pemerintah berencana memberikan keringanan berupa penghapusan PPN pada transaksi properti dengan nilai di bawah Rp2 miliar. Meskipun belum ada kelanjutan dari program ini, namun jika benar direalisasikan, maka akan ada peningkatan transaksi dari properti.

“Meskipun PPN ini tidak masuk ke kas daerah, namun ada BPHTB di setiap transaksi yang terjadi. Jadi kalau banyak yang memanfaatkan program ini, tentu dampak terhadap BPHTB juga naik,” bebernya.

Dalam rancangan Perda Pajak dan retribusi yang saat ini masih dalam evaluasi Kemendagri dan Kemenkeu, Batam juga mengatur terkait ambang batas Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Keringanan yang digulirkan ini bertujuan untuk merangsang transaksi properti semakin meningkat.

“Diharapkan awal tahun hingga semester pertama 2024 geliat properti naik, dan capaian BPHTB di Batam bisa hijau atau positif,” sebutnya.

Baca Juga: BP dan Pemko Batam Gesa Proyek Pelebaran Drainase di Batuaji

Selain pajak, sumber PAD Batam berasal dari retribusi. Namun sayang berbanding terbalik dengan pajak, retribusi daerah belum ada yang memberikan hasil memuaskan. bahkan semua berada di zona oren atau di bawah 70 persen.

Retribusi parkir tepi jalan realisasi baru di angka Rp3,9 miliar dari target Rp17 miliar, retribusi sampah realisasi Rp28 miliar dari target Rp62 miliar. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Baca Juga

Update