Sabtu, 28 September 2024

Solusi Mengatasi Kekurangan 900 Tenaga Guru, Disdik Batam Buka Jalur PPPK

Berita Terkait

spot_img
guru
ilustrasi (freepik)

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik ) Kota Batam akan segera menyampaikan kebutuhan guru kepada Kementerian Pendidikan dan Ristek. Kebutuhan guru yang mencapai 900 lebih ini akan menjadi masalah, jika tidak segera terpenuhi. Apalagi tahun ajaran baru sebentar lagi bergulir.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto mengatakan, opsi paling cepat dalam perekrutan tenaga guru adalah melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebab, tahun 2024 ini Kemendikbud belum memberikan sinyal penerimaan CPNS untuk tenaga guru.



“Sudah beberapa tahun ini tak ada lagi CPNS untuk guru. Jadi semua guru honorer didorong menjadi tenaga PPPK,” tegas Tri kepada Batam Pos, Sabtu (4/5).

Mengenai kesempatan guru swasta bisa ikut seleksi PPPK untuk menutupi kekurangan tenaga guru di sekolah negeri, Tri menjelaskan perekrutan tenaga PPPK tahun ini difokuskan pada pegawai honor daerah. Belum ada rencana dari tenaga guru swasta.

“Namun tidak menutup kemungkinan jika ada kebijakan lain maka akan dibuka juga untuk umum,” ujar Tri.

Disdik Batam juga masih terus berdiskusi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik. Hal ini karena kebutuhan guru termasuk yang prioritas. Tri mengaku sudah bertemu beberapa perguruan tinggi untuk membahas mekanisme yang bisa digunakan.

“Misalnya melalui outsourcing. Pola ini mungkin saja diterapkan. Namun kami juga harus melaporkan hal ini kepada Kemendikbud. Karena bisa jadi temuan jika tidak diketahui dan disetujui pusat,” bebernya.

Baca Juga: Jaksa Minta Bantuan BPK Hitung Kerugiaan Negara terkait Dugaan Korupsi RSUD Batam

Tri mengungkapkan, persoalan kekurangan tenaga guru di Batam terjadi karena pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi merekrut tenaga guru honorer baru karena bisa membebani keuangan daerah. Larangan ini sesuai arahan dari Kementerian Pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

“Jadi memang sudah beberapa tahun ini, kami tidak ada penambahan tenaga guru lagi, yang ada hanya meningkatkan status mereka dari honorer menjadi ASN (PPPK, red),” sebutnya.

Kekurangan tenaga guru ini juga terjadi karena selama ini banyak guru yang mengajar tidak linear dengan bidang mereka. Misalnya guru sarjana pendidikan tertentu mengajar di sekolah SD, padahal untuk sekolah dasar ini harus dari PGSD.

Sehingga, ketika mereka lolos PPPK, mereka mengajar sesuai dengan hasil ujian dan sekolah yang mereka pilih. Ketika mereka meninggalkan sekolah lama, maka terjadi kekosongan. Ini yang menyebabkan kekurangan guru itu terjadi. Sehingga dibutuhkan segera solusi untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Outsourcing adalah salah satu opsi yang bisa dilakukan. Namun kami harus matangkan dulu, termasuk dari segi hukum dan lainnya. Kami juga terus berkoordinasi dengan BKPSDM yang membawahi urusan pegawai, agar bisa sama-sama menemukan solusi terbaik untuk memenuhi kekurangan guru ini,” papar Tri.

Tri berharap solusi dari kekurangan guru ini segera dituntaskan. Sehingga sistem pembelajaran bisa berjalan lancar. Polemik ini akan terus terjadi, terutama usai dilaksanakannya penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang sudah di depan mata.

“Pada intinya kami tidak ingin siswa kekurangan guru dan kami juga tidak mau ada guru yang mengajar di luar jam mengajar yang sudah ditentukan. Perlahan kami akan benahi terus sistem pendidikan, agar bisa jadi lebih baik,” ujarnya. (*)

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Update