Jumat, 22 November 2024

Tarif Parkir Pelabuhan Domestik Sekupang Naik: Rp 7 Ribu Untuk Mobil dan Rp 3 Ribu untuk Motor

Berita Terkait

spot_img
Pelabuhan Domestik Sekupang

batampos – Tarif parkir di Pelabuhan Domestik Sekupang resmi naik sejak Senin (15/4). Keniakan tarif ini membuat warga terkejut.

Saat ini, untuk mobil dikenakan tarif parkir sebesar Rp 7.000, sedangkan sepeda motor Rp 3.000.


Adrian, warga Sagulung mengaku kaget dengan kenaikan tarif parkir ini. Pasalnya sebelum ada kenaikan tarif parkir masuk hanya dikenakan biaya Rp 2.000 dan sekarang jadi Rp 7.000.

Baca Juga: ASN Jadi Percontohan Parkir Berlangganan, Dishub Buka Konter Pelayanan di Kantor Pemko Batam

“Mau jemput orang tua ke Pelabuhan. Biasanya hanya Rp 2.000, tadi kaget juga diminta Rp 7 ribu,” ujarnya, Rabu (17/4).

Menurut dia, kenaikan parkir bisa saja dinaikkan tetapi fasilitas juga harus ditingkatkan. “Kalau pun naik, fasilitas juga lebih ditingkatkan lagi lah. Pasang kanopi atau alat karcis otomatis bukan masuk satu persatu seperti kondisi saat ini,” kata dia.

Wahyu warga lainnya mengaku kecewa dengan kenaikan tarif parkir di pelabuhan Domestik Sekupang ini. Pasalnya di saat ada kenaikan tarif parkir, fasilitas parkir tidak berubah. Bahkan jalan untuk pejalan kaki disabilitas saja tidak ada disediakan.

Baca Juga: Permohonan SKCK di Batuaji Meningkat Usia Lebaran

“Tarif aja yang naik, itu yang bawa kursi roda harus dibantu angkat dulu waktu mau ke luar. Belum lagi yang untuk pejalan kaki itu motor juga bisa lewat dari sana,” sesalnya.

Hal senada dikatakan Rian, ia mengaku telah mengetahui kenaikan tarif parkir ini sehingga dirinya tak mau lagi parkir di dalam pelabuhan. “Kemarin sempat masuk kena Rp 7.000, makanya sekarang pilih parkir di luar aja gratis lagi,” katanya. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

spot_img

Baca Juga

Update