
batampos – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam pada awal tahun ini sudah mendampingi 20 kasus pencabulan anak. Kasus ini dinilai meningkat dibandingkan tahun lalu.
“Tahun lalu, seluruhnya termasuk yang ditangani kepolisian ada 50 kasus. Sedangkan tahun ini sudah 20 kasus,” ujar Pendamping UPTD PPA Kota Batam, Ratnawati Sitorus di Mapolsek Sekupang, Kamis (16/3) siang.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur: Saya Khilaf
Ratnawati menjelaskan untuk kasus pencabulan anak ini, para korban mayoritas termakan bujukan dan rayuan pelaku. Selain itu, korban dipengaruhi media sosial (medsos).
“Paling banyak itu korban terkena rayuan. Kalau medsos sebagian saja,” katanya.
Ia menjelaskan daam kasus pencabulan, UPTD PPA Kota Batam melakukan pendampingan terhadap korban. Seperti pembuatan laporan, visum, hingga ke psikolog.
Baca Juga: Lampu Hias dan Tiang Dicuri, Pemko Batam Rugi Belasan Juta Rupiah
“Pendampingan psikolog anak ini untuk mengembalikan dan menguatkan mental anak. Kita juga berikan pendampingan penguatan keluarga,” katanya.
Menurut dia, banyaknya kasus pencabulan anak ini karena kurangnya pengawasan dan edukasi para orangtua. Ia menekankan para orangtua untuk menanamkan pelajaran agama terhadap anak.
“Agama itu yang utama. Jadi pengawasan serta edukasi dari orangtua juga sangat penting,” ungkapnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



