Sabtu, 28 September 2024

Tidak Lolos PPDB SMK, Calon Siswa Bisa Daftar Lagi ke Jalur Zonasi SMA

Berita Terkait

spot_img
IMG 20230716 WA0015
Calon siswa baru dan orang tua terlihat datang ke SMAN 1 Batam saat PPDB Juli 2023 lalu. (f.Rengga Yuliandra/Batam Pos)

batampos – Dinas Pendidikan Provinsi Kepri telah menyiapkan petunjuk teknis PPDB SMA dan SMK dengan baik agar PPDB tahun ini semaksimal mungkin bisa mengakomodir siswa yang memang benar-benar ingin masuk ke sekolah negeri. Jadwal PPBD untuk SMK dan jalur zonasi SMA misalkan dibedakan jadwalnya agar jalur zonasi SMA bisa kembali mengakomodir mereka yang tidak lolos di PPDB SMK.

Dalam juknis tersebut disebutkan bahwa PPDB untuk tingkat SMK yang ada tiga jalur yakni jalur penilaian rapor, akademik dan non akademik serta minat dan bakat, jalur ekonomi tindak mampu dan jalur Bina Lingkungan dilaksanakan serentak mulai tanggal tanggal 11 hingga 13 Juni dan akan diumumkan hasilnya pada tanggal 19 Juni.



Sementara untuk SMA jalur zonasi baru akan dibuka pendaftaran pada tanggal 29 Juni. Ini tujuannya agar siswa yang tidak lolos di PPDB SMK bisa kembali mencoba lagi melalui jalur zonasi.

Baca Juga: Tak Lulus PPDB Jalur Afirmasi dan Prestasi, Calon Siswa Bisa Daftar Jalur Zonasi

Dalam juknis ini aturan PPDB jalur zonasi untuk SMA ini juga ada aturan dan ketentuan yang ditetapkan. Seperti, calon peserta didik harus berdiam dalam zonasi sekolah dengan surat domisili atau keterangan kebenaran data tempat tinggalnya.

Selain jalur zonasi untuk SMA ini, PPDB juga ada jalur jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang, serta jalur prestasi. Untuk tiga jalur ini PPDB dilakukan pada tanggal 11 hingga 13 Juni juga.

Tata cara pendaftaran PPDB online diantaranya; Melakukan pendaftaran online dengan cara membuka situs PPDB Online di https://sippdb.kepriprov.go.id, kemudian pilih menu pendaftaran sekolah, lakukan “login” menggunakan akun 10 Digit (Nomor Induk Siswa nasional) dan “password” (tanggal, bulan dan tahun lahir) contoh: User: 1234567890 Password: 18062006 (18 Juni 2006 ).

Baca Juga: Sampah Masih Menumpuk di Pinggir Jalan

Selanjutnya melengkapi biodata peserta, memilih sekolah (SMA) atau jalur pendaftaran (SMK) dan mengunggah berkas sesuai persyaratan pada jalur pendaftaran. Menyimpan/mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Online” yang memuat nomor pendaftaran. Calon peserta didik memilih dan mendaftar sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Calon peserta didik dapat melihat hasil secara online dan mendapatkan pemberitahuan melalui e-mail peserta yang dicantumkan pada biodata peserta. Bagi peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2023/2024, lulusan paket B/wusta dan lulusan yang berasal dari luar Provinsi Kepulauan Riau diwajibkan membuat akun terlebih dahulu. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update