Rabu, 27 November 2024
spot_img

Tragedi di Batam, Bapak Mencabuli Balita hingga Pendarahan

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi pencabulan. (jpg)

batampos – Akhir-akhir banyak terjadi tragedi pencabulan di Batam, salah satunya adalah bapak mencabuli anak kandungnya yang masih balita hingga pendarahan. 

Kasus pencabulan ini terungkap, usai balita dan ibunya diturunkan paksa oleh pelaku (bapak korban) di depan perumahan Dreamland Marina, Sekupang, 31 Mei lalu. Pedagang sayur yang melihat kejadian ini, membawa korban dan ibunya ke rumah sakit. 


“Perbuatan pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih balita, sudah sebanyak 5 kali. Kejadian ini di kos-kosan pelaku di kawasan Sekupang,” kata Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono. 

Ia mengatakan, pelaku melakukan aksinya saat istrinya sedang bekerja. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban supaya tidak memberitahu istrinya. 

Baca Juga: Buruh Bangunan Cabuli Anak Tiri hingga Hamil, Akui Perbuatannya di Pengadilan

“Penanganan kasus ini, juga dibantu oleh UPTD PPA Kota Batam,” kata Budi. 

Saat ini, pelaku pencabulan terhadap balita itu, masih menjalani pemeriksaan intensif dari pihak kepolisian. Belajar dari kasus ini, Budi meminta orang tua menjaga anaknya. 

“Seluruh lapisan masyarakat, wajib ikut mengawasi,” ujar Budi. 

Atas perbuatan pelaku, polisi menjerat dengan pasal 82 ayat 1 dan ayat 2, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. 

“Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tutur Budi. 

 

spot_img

Update