batampos – Ombudsman RI meninjau penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya Polda Kepulauan Riau. Kunjungan ini dipimpin oleh pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat dan diterima oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin.
“Hasil penilaian Ombudsman menjadi pijakan bagi kami untuk melakukan perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan rekomendasi dan harapan untuk masa yang lebih baik dalam memberikan pelayanan yang prima,” ujar Wakapolda Kepri, Kamis (9/5).
Baca Juga:Â Sidang Pembelaan Kombes Agus Fajar Sutrisno Terkait Kasus Narkoba Ditunda
Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat mengapresiasi kemajuan yang dicapai Polda Kepri dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Sejak dua tahun lalu, kami telah mengubah pendekatan penilaian dari survei kepatuhan menjadi lebih berorientasi pada standarisasi sarana prasarana,” tutur Jemsly Hutabarat.
Lebih lanjut, Jemsly Hutabarat mengungkapkan harapannya agar Polda Kepri dapat terus meningkatkan pelayanan publik dan masuk ke dalam zona hijau dalam penilaian Ombudsman RI.
Baca Juga:Â Putusan Belum Rampung, Sidang Vonis Kasus Penipuan Bos PT Batam Riau Bertuah Ditunda
“Harapannya di tahun 2024 Polda Kepri bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mencerdaskan kehidupan bangsa,”sebutnya.
Pertemuan antara Polda Kepri dan Ombudsman RI ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Polda Kepri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)
Reporter: Azis Maulana