batampos – Ditlantas Polda Kepri menjalankan terobosan terbaru dalam mengedukasi masyarakat dalam tertib lalu lintas melalui program (PosTren) Polantas Sambang dan Edukasi ke Pesantren di Kota Batam.
Tim jajaran Ditlantas Polda Kepri menyambangi Pondok Pesantren Wali Songo, Nongsa, Jumat (20/1/), guna mensosialisasikan penerapan ETLE serta tertib dalam berlalu lintas.
“Program ini bertujuan untuk mengedukasi sejak dini kepada masyarakat dalam hal ini tim dari Ditlantas menyambagi Pondok Pesantren untuk mensosialisasikan penerapan ETLE dan tertib ketika berkendara,” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto.
Baca Juga:Â Suplai Air Kembali Terhenti, Warga Batam: Kalau Ada Gangguan Harusnya Diinformasikan Sehari Sebelumnya
Dirlantas menambahkan, penyuluhan ini sebagai bentuk Polda Kepri dalam meng edukasi masyarakat terutama sejak usia dini kepada santri pondok pesantren agar patuh dalam berlalu lintas.
“Kita memberikan edukasi kepada santi dengan tujuan membudayakan tertib lalu lintas sebab untuk usia remaja sangat rentan akan pelanggaran dan kesadaran terhadap tertib,” ujarnya.
Kemudian, Ditlantas Polda Kepri juga menerangkan mekanisme penerapan tilang ETLE yang sudah di berlakukan di Batam.
Baca Juga:Â Tim Kemenko Perekonomian Tinjau Pembangunan Pelabuhan Pengumpan Bengkong
“Iya personil juga menerangkan mekanisme sistem tilang ETLE yang di berlakukan secara statis dan mobile oleh petugas di lapangan,” ujarnya.
Dirlantas juga mengimbau kepada pengguna jalan saat berkendara untuk selalu menaati dan meningkatkan kesadaran dalam tertib berlalu lintas.
“Personil selalu mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan untuk kesadarannya dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini tentu berguna bagi masyarakat dalam berkendara dalam budaya tertib berlalu lintas.(*)
Reporter: Azis Maulana