Jumat, 20 September 2024
spot_img

Jadi Jalur Perlintasan, Kasus TPPO Masih Tinggi di Batam

Berita Terkait

spot_img
image0 10 1 e1709868542726
Polisi mengamankan pelaku penyelundupan dua orang PMI non prosedural yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

batampos – Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyampaikan permasalahan PMI dan TPPO harus menjadi tanggung jawab bersama, terlebih Batam dan Kepri merupakan daerah transit. Untuk itu perlu penanganan khusus, di mana semua bisa menjadi pelaku dan begitu juga sebaliknya, semua bisa menjadi pencegah.

“Perekrutan dari daerah asal itu juga yang harus menjadi konsentrasi kita bersama. Sebab, hal itu adalah salah satu pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” ucap Kasna Dedi.



Dari segi penangan hukum, Kajari menjelaskan, pihaknya juga memiliki pertimbangan tersendiri dalam melakukan penuntutan. Yakni dengan melihat berbagai aspek. Sebab, mayoritas yang masuk dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam bukanlah pelaku utama, akan tetapi masyarakat biasa yang hanya berprofesi sebagai penghubung.

“Yang jadi tersangka kebanyakan hanya supir taksi, yang membelikan tiket. Yang pelaku utamanya hanya DPO dan DPO. Ini juga menjadi pertimbangan kami dalam melakukan penuntutan,” ungkap Kajari.

Baca Juga: Kasus TPPO Terus Meningkat, Pelaku Jarang Tersentuh Hukum

Menurut dia, selama bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batam, sudah banyak sekali kasus PMI yang bergulir di Pengadilan Negeri Batam. Itu menandakan bahwa perkara PMI ini harus menjadi perhatian bersama.

“Perkara PMI, tidak bisa dikerjakan hanya dengan hukuman. Kami juga membutuhkan orang yang punya hati yang bisa menjadi pencegah TPPO. Peran masyarakat dan pemerhati kemanusiaan sangat diperlukan,” jelas Kasna Dedi.

Sementara, Romo Pascal, salah satu pemerhati perkara TPPO dan PMI mengatakan kasus TPPO dan PMI ilegal setiap tahunnya meningkat. Di Batam, tahun 2023, ada 120 kasus.

“Namun untuk tahun 2024 ini masih belum, nanti kami rangkum. Diperkirakan meningkat, karena diawal tahun saja sudah banyak kasus seperti ini,” ujar Romo.

Ia juga mengapresiasi penyuluhan yang dilakukan Kejaksaaan, terutama soal TPPO. Sebab daerah Kepri yang sebagai daerah perlintasan sangat rawan terjadinya TPPO.

Baca Juga: 252 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE, Pengendara Sepeda Motor Mendominasi

“Semoga dengan penyuluhan ini dapat meminimalisir terjadinya TPPO dikemudian hari. Kami juga berharap komitmen Kejaksaan untuk dapat memberi hukuman yang tegas terhadap pelaku utama,” ucap Romo

Hanya saja, selama ini yang berhasil ditangkap orang-orang suruhan seperti supir taksi, penampungan atau pengurus dokumen.

“Hampir tak ada pelaku utama terungkap. Kalau memang terungkap, pastinya akan memberi efek jera. Namun hal itu jarang terjadi,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img
spot_img

Update